Negara (Antara Bali) - Desa adat di Kabupaten Jembrana, diminta untuk ikut mengawasi pembuangan sampah, yang masih sembarangan dilakukan masyarakat, sehingga mencemari lingkungan.
"Kami mengajak tokoh serta desa adat, karena biasanya masyarakat lebih takut dengan hukum adat, dibandingkan berbagai papan larangan membuang sampah yang kami pasang," kata Bupati Jembrana, I Putu Artha, saat gotong-royong bersama pegawai pemkab di Pantai Perancak, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Dunia, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya sudah memasang banyak spanduk, berisi imbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan,tapi tidak banyak dipatuhi masyarakat.
"Bahkan di beberapa lokasi yang terpasang papan larangan membuang sampah, ternyata juga masih banyak yang membuang disitu. Memelihara lingkungan tidak hanya tugas pemerintah, tapi seluruh masyarakat termasuk desa adat," ujarnya.
Khusus untuk wilayah pantai, peran masyarakat setempat serta kepedulian adat sangat penting untuk menjaga kebersihannya, karena Umat Hindu sering melakukan upacara di pantai.
"Kalau pantainya bersih, upacara yang dilakukan juga lebih nyaman dan khusyuk. Kalau masyarakat setempat, beserta adat bekerjasama, saya yakin pantai akan terpelihara kebersihannya," katanya.
Selain membersihkan pantai, Pemkab Jembrana juga menyelenggarakan Lomba Desa Sadar Lingkungan, yang menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan Dan Pertamanan (LHKP) Jembrana, juara pertama diraih Desa Adat Mendoyo Dangin Tukad yang memperoleh hadiah uang tunai Rp5 juta.
Untuk juara dua, menurutnya, diraih Desa Adat Pekutatan dengan hadiah Rp5 juta, dan juara tiga Desa Adat Candikusuma, yang mendapatkan uang hadiah Rp1,5 juta.
"Juara satu sampai tiga, masing-masing juga mendapatkan mesin pencacah sampah organik. Dengan lomba ini, kami harapkan peran desa adat terkait kebersihan lingkungan, akan lebih besar lagi," katanya.(GBI)