Tulungagung (Antara Bali) - Kapolsek di Kabupaten Tulungagung, Jawa
Timur melakukan inspeksi mendadak ke sekretariat panitia pemungutan
suara (PPS) tingkat desa di balai Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru
dan mendapati proses rekapitulasi suara pemilu legislatif di tempat
tersebut "terbengkalai".
"Hari ini hanya PPS Desa Rejoagung yang belum menyetor berita acara
(rekapitulasi suara) ke PPK (panitia pemilihan kecamatan). Dan ternyata
setelah saya cek di balai desa, petugasnya tidak ada," kata Kapolsek
Kedungwaru, AKP Irwantono, Minggu.
Saat tiba di balai Desa Rejoagung, Irwantono yang masih berseragam
lengkap hanya mendapati dua anak buahnya berjaga di sekretariat PPS
tersebut tempat penyimpanan kotak suara.
Namun saat keduanya ditanya mengenai keberadaan petugas, tak
satupun yang mengetahui keberadaan para petugas penyelenggara pemilu
tingkat desa tersebut.
"Kami memang mendapat laporan bahwa PPS di sini malas-malasan sehingga tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya," ujarnya.
Ketua PPS Desa Rejoagung, Suwandi saat dikonfirmasi wartawan
melalui telepon berdalih, seluruh anggota PPS sedang pulang ke rumah
untuk kepentingan masing-masing.
Disampaikan, pengerjaan rekapitulasi dan penulisan berita acara
memang belum selesai, dan sementara dilanjutkan di rumah salah seorang
anggota PPS.
Namun saat ditanyakan lagi lokasi pengerjaan rekapitulasi dan
pembuatan berita acara dimaksud, Suwandi berkelit. Ia juga tak bisa
menjawab saat ditanya ada/tidaknya saksi yang terlibat dalam pengerjaan
rekapitulasi tersebut.
"Nanti masih (akan) dikerjakan lagi sekitar jam 17.00 WIB, karena
petugasnya masih banyak yang punya kepentingan pribadi," jawabnya.
Suwandi berjanji penulisan berita acara tetap akan dirampungkan
maksimal Minggu malam, sehingga keesokharinya (Senin, 14/5) PPK tinggal
membacakan hasil rekapitulasi dan berita acara dari desa.
"Nanti pasti saya akan setorkan penulisan berita acaranya," tegas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung, M
Fadiq menegaskan bahwa penulisan berita acara di PPS harus ada saksi.
Jikalau ditulis di rumah dan tidak ada saksi, maka ketua PPS harus
bertanggungjawab. "Kami belum menerima laporan itu tetapi jika ada maka
panwaslu pasti akan bertindak," tegasnya.
Sementara itu, ketua PPK Kecamatan Kedungwaru ketika dihubungi
melalui ponsel mengaku masih di Surabaya dan belum bisa mengomentari
kejadian tersebut. (WDY)
Polisi Temukan Rekapitulasi Tulungagung "Terbengkalai"
Senin, 14 April 2014 6:52 WIB
Kami memang mendapat laporan bahwa PPS di sini malas-malasan sehingga tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya"