Denpasar (Antara Bali) - Pengamat masalah pertanian Dr. Gede Sedana mengingatkan pembangunan bidang pertanian di Bali selama ini kurang menekankan pada basis kelembagaan lokal yang ada.
"Kelembagaan petani cenderung hanya diposisikan sebagai alat untuk mengimplementasikan proyek belaka, belum maksimal dalam pemberdayaan petani secara lebih mendasar," kata Gede Sedana yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendera Denpasar di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan dalam pembangunan sektor pertanian itu belum menyentuh upaya penguatan sosial masyarakat sehingga tidak berdaya dalam memfungsikan kelembagaan lokal seperti kelompok tani maupun Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), termasuk subak.
Kondisi demikian mengakibatkan ketidakberhasilan melaksanakan pengembangan agribisnis di daerah perdesaan.
Dr. Gede Sedana mengutip pendapat seorang ahli pertanian Syahyuti (2007), bahwa kelembagaan lokal dianggap tidak memiliki "jiwa", ekonomi yang memadai, namun Chambers (1983) menyebutkan hal itu sebagai kesalahan fatal yang dilakukan para profesional, karena masyarakat lokal (petani) sebenarnya adalah sumber ilmu dan teknologi.
Oleh karena itu, kekeliruan pandangan tersebut harus dihilangkan dan sebaliknya segala bentuk ketradisionalan yang meliputi sosial, adat-budaya, desa dan masyarakat perdesaan harus diberdayakan guna mencapai tujuan pembangunan pertanian dan perdesaan.
Padahal pembangunan perdesaan dengan perspektif modernisasi menunjukkan adanya asumsi bahwa terdapat dua kutub yang saling berbeda, yakni pemerintah dalam posisi superior (pusat) dan masyarakat perdesaan sebagai posisi inferior (periferi).
Perubahan selalu berasal dari pemerintah yang menganggap dirinya lebih maju dibandingkan masyarakat pedesaan. Budaya tradisional dinilai sebagai salah satu penghambat sehingga perlu digantikan oleh budaya modern yang lebih produktif.
Gede Sedana menambahkan perubahan mendasar yang terjadi adalah semakin terkikisnya budaya tradisional oleh budaya modern. Masyarakat tradisional pada dasarnya sudah memiliki pola pengaturan kehidupan sosialnya sejak lama.
Pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan mengenai perlunya pembentukan lembaga kemasyarakatan modern dalam rangka pelaksanaan pembangunan di perdesaan, karena lembaga kemasyarakatan modern yang dibuat pemerintah dirancang secara khusus untuk kegiatan pembangunan sehingga berpeluang besar meraih keberhasilan, ujar Gede Sedana. (WDY)
Pertanian Kurang Tekankan Kelembagaan Lokal
Sabtu, 12 April 2014 12:24 WIB