Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan meminta PT Jamkrida Bali Mandara segera membenahi sistem teknologi informasi yang dimiliki supaya lebih memadai, menyusul hasil pemeriksaan laporan keuangan terhadap salah satu BUMD milik Pemprov Bali itu.
"Sebagai lembaga finansial, tentunya PT Jamkrida harus hati-hati, baik itu dalam pembukuan dan pencatatan transaksi sehingga harus didukung oleh sistem teknologi informasi yang memadai," kata Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Arman Syifa di sela-sela penyerahan hasil pemeriksaan PT Jamkrida Bali Mandara kepada Gubernur dan DPRD Bali, di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan gabungan BPK terhadap laporan keuangan 2013, setidaknya ada tiga permasalahan yang ditemukan di PT Jamkrida Bali Mandara yakni pertama terkait sistem pencatatan akuntansi yang seharusnya mulai tahun ini bergeser dari basis kas (cash basis) ke basis akrual (accrual basis), yang kedua mengenai kemampuan untuk menjamin kredit dan yang ketiga tentang akses teknologi informasi.
"Kami khawatirkan jika tidak ada penambahan modal, maka beberapa tahun ke depan bisa saja Jamkrida mengalami kekurangan modal dalam memberikan penjaminan kredit kepada masyarakat," ujarnya.
Sedangkan dari sistem teknologi informasi, jika tidak ada pembenahan itu akan bermasalah di tengah semakin besar dan rumitnya transaksi yang dihadapi.
"Hasil pemeriksaan terhadap BUMD di Bali termasuk bagus dibandingkan dengan provinsi sekitarnya, seperti Nusa Tenggara. Jamkrida kami lihat benar-benar menyentuh masyarakat sehingga kinerjanya memang harus terus ditingkatkan," ucap Arman.
Pihaknya berpandangan sejauh ini BUMD yang berdiri sejak 2010 itu tergolong masih sehat dan beberapa permasalahan itu wajar dihadapi karena usianya masih relatif baru. Terhadap temuan hasil pemeriksaan, seharusnya dapat ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari dari penyerahan hasil pemeriksaan.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menanggapi hasil temuan tersebut menyadari memang masih banyak hal yang terus dikembangkan, karena saat PT Jamkrida Bali Mandara berdiri itu merupakan lembaga penjaminan kredit yang kedua ada di Indonesia.
Terkait dengan kekurangan dari sistem teknologi informasi dan akuntansi yang perlu penyesuaian, kata dia, akan segera dibenahi. Pemprov Bali tahun ini juga menambah modal sebesar Rp20 miliar dan sebelumnya saat berdiri sudah menanamkan Rp50 miliar.
"Dengan Jamkrida ini, perekonomian rakyat yang kesulitan permodalan menjadi lebih terbantu. Kami harapkan ke depan akan terus berfungsi dan dapat menjangkau lebih luas seperti menjamin proyek-proyek pemerintah," ujar Pastika.
Ia menambahkan pendirian PT Jamkrida Bali Mandara pada awalnya sekaligus terobosan untuk menggantikan program Kredit Tanpa Agunan yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tidak dibenarkan lagi. Saat ini jumlah UMKM yang dijamin PT Jamkrida sudah mencapai lebih dari 10 ribu.
Laporan pemeriksaan itu diserahkan kepada Ketua DPRD Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi, acara juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit Putra dan Dirut PT Jamkrida Bali Mandara Widiana Karya.
(WDY)
BPK Minta Jamkrida Bali Benahi Teknologi Informasi
Jumat, 4 April 2014 13:16 WIB