Berita Terkait
Negara (Antara Bali) - Terminal Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, tak memenuhi syarat peningkatan status dari tipe B menjadi tipe A.
    
"Saat berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, kami diminta menyiapkan beberapa syarat untuk kenaikan status terminal tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana, Gusti Ngurah Putra Riyadi, di Negara, Senin.
    
Syarat yang harus dipenuhi Pemkab Jembrana adalah mempersiapkan lahan, studi kelaikan, dan estimasi biaya.
    
Untuk lahan dan studi kelaikan, Pemkab Jembrana sudah bisa memenuhinya, namun untuk gambar dan estimasi biaya belum terpenuhi karena masih digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum setempat.
    
Saat ini Pemkab Jembrana juga belum bisa menyediakan anggaran senilai Rp20 miliar dan hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat.(GBI/M038/T007)

Editor: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © 2013

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antarabali.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar