Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan pengakuan dari salah seorang petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tanjung Priok, Joy Aryanto, bahwa dia mengalami kelelahan saat penyelundupan sabu-sabu seberat 351 kilogram itu lolos.
"Pengakuan Joy menyebutkan kelelahan saat memeriksa kardus berisi makanan ikan arwana dan keterbatasan waktu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (7/6) malam.
Dia mengungkapkan bahwa Joy memeriksa paket pengiriman barang sebanyak tiga kardus dari total 300 kardus berisi makanan ikan arwana secara acak (random). Padahal, berdasarkan ketentuan pemeriksaan secara acak seharusnya menyasar minimal 10 persen sampel dari jumlah kardus atau bungkusan.
Rikwanto menuturkan pihaknya akan mendalami keterangan dari para petugas bea cukai yang telah menjalani pemeriksaan, termasuk rencana mengkonfrontir para saksi.
"Hal itu untuk menemukan titik terang bagaimana proses narkoba itu bisa lolos," ujar Rikwanto seraya mengutarakan kepolisian akan mengungkap tuntas kasus penyelundupan narkoba itu, termasuk jika ada indikasi keterlibatan pejabat bea cukai.
Petugas Polda Metro Jaya sebelumnya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 351 Kg dan menangkap lima tersangka, berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J, serta impotirnya, Ptr pada beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Sabu senilai Rp702 miliar itu, dapat dikonsumsi sebanyak 35 juta orang dan akan diedarkan ke beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Manado.
Salah satu tersangka mengaku menyelundupkan sabu dari China melalui Malaysia menuju Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.(*/T007)
Editor: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © 2013
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antarabali.com