Padang (Antara Bali)- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengemukakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membongkar keterlibatan politikus lain dalam kasus wisma atlet melalui keterangan yang digali dari Angelina Sondakh.
Penetapan Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie sebagai tersangka baru merupakan perkembangan baik untuk mengusut lebih jauh nama-nama lainnya yang disebut juga ikut terlibat dalam kasus ini, kata peneliti hukum ICW Donal Fariz di Padang, Jumat.
Menurut dia, peran Angie diharapkan dapat membuka dimensi-dimensi baru yang selama ini belum terungkap.
Dalam persidangan saksi Yulianis yang merupakan karyawan Grup Permai menyebutkan ada uang senilai 1,1 juta Dolar diberikan ke Senayan untuk meloloskan proyek wisma atlet melalui Angelina Sondakh.
Artinya, selain Angie diduga banyak politisi lain khususnya di Badan Anggaran DPR yang juga ikut menerima uang tersebut dimana semua yang terlibat tentu harus ikut diungkap.(*/R-M038/IGT) Editor: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © 2013
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antarabali.com