Berita Terkait
Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan bantuan dana kepada setiap desa adat (pakraman) pada 2012 dalam bentuk hibah, sedangkan tahun sebelumnya merupakan bantuan sosial yang besarnya Rp55 juta per desa.

"Dukungan untuk desa pakraman itu kita ubah dari bantuan sosial menjadi hibah, guna menyesuaikan dengan ketentuan Permendagri yang terbaru," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar, Sabtu.

Ia menyampaikan penjelasan tersebut menjawab pertanyaan I Made Arta, warga Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, saat acara "Simakerama" atau temu wicara Gubernur Bali dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Made Artha menanyakan, bagaimana dengan kelanjutan bantuan sosial kepada tiap-tiap desa pakraman dan dia pun meminta tambahan kepada Gubernur, jika memungkinkan.

"Bantuan tetap akan ada, tetapi bentuknya saja yang diubah menjadi hibah. Aturan pencairannya secara otomatis akan berubah pula menyesuaikan dengan aturan yang terbaru," ujarnya.

Untuk jumlah besaran dana yang diberikan, kata Pastika, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak DPRD Bali.(*)

Editor: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © 2013

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antarabali.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar