Singapura (Antara Bali) - Penyidik senior KPK Novel Baswedan tetap
menginginkan pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen yang tidak
mengandung unsur kepolisian untuk mengungkap kasusnya.
"Jadi tim gabungan pencari fakta tentunya tidak melibatkan anggota
Polri, tapi melibatkan profesional, akademisi dan ahli-ahli lainnya yang
kemudian bisa menjadikan suatu kinerja untuk melakukan pendalaman
terkait peristiwa itu," kata Novel kepada Antara di Singapura, Selasa
(15/8).
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di
dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan
dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus
menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12
April 2017.
Ia pun mengaku akan mengungkapkan nama jenderal kepolisian yang
sebelumnya ia duga ikut dalam peristiwa penyerangannya itu kepada tim
pencari fakta.
"Soal nama jenderal yang saya sebut yang lagi yang saya sampaikan
terkait dengan peristiwa-peristiwa teror itu adalah konsumsi untuk tim
gabungan pencari fakta karena kalau saya sampaikan ke penyidik itu hanya
membebani pekerjaan-pekerjaan mereka yang toh juga tidak akan membuat
mereka menyelesaikan tugasnya dengan baik," tambah Novel.
Pada Senin (14/8), Novel dimintai keterangan sebagai saksi korban
oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di KBRI Singapura. Saat itu ia juga
didampini oleh tim KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim
penasihat hukumnya. (WDY)
Novel: TPF Sebaiknya Tak Melibatkan Unsur Kepolisian
Rabu, 16 Agustus 2017 7:47 WIB