Jakarta (Antara Bali) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung
langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan membidik sejumlah
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai tersangka korupsi korporasi.
Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri saat dihubungi di
Jakarta, Kamis, mengatakan selain menjerat orang yang melakukan korupsi,
KPK memang harus menjerat pelaku korporasi.
Hal itu karena, kata dia, pada dasarnya yang mendorong terjadinya korupsi adalah korporasi.
"Karena korporasi yang memiliki sumber daya untuk itu. Dengan
dikenakannya korporasi, maka diharapkan akan ada perbaikan di dalam
struktur dan sistem yang ada," katanya.
Tentu, kata dia, yang paling bertanggung jawab di dalam sebuah korporasi adalah direksi dan komisarisnya.
"Jadi, merekalah yang harus bertanggung jawab," katanya
Berdasarkan survei terakhir yang dilakukan ICW, kata dia, selain
partai politik, korporasi menjadi pihak yang paling rendah perannya
dalam pemberantasan korupsi.
Penetapan BUMN menjadi tersangka dalam suatu kasus korupsi, lanjut
Febri, memang akan berdampak pada proyek yang dikerjakan oleh
pemerintah dan juga berdampak pada ekonomi.
Namun, hal tersebut tetap harus dilakukan demi penegakan hukum.
"Kalau tidak begitu, mereka akan melakukan hal yang sama terus.
Mendapatkan proyek dengan cara korupsi, dan mengadakan proyek dengan
korupsi. Seperti pada proyek e-KTP dan Hambalang," katanya.
Saat ini, KPK tengah menangani sejumlah kasus yang turut melibatkan
BUMN seperti dalam kasus korupsi KTP-elektronik yang di antaranya
melibatkan PT LEN Industri, PT PNRI dan PT Sucofindo.
Tiga BUMN tersebut diduga menerima keuntungan dari tindakan korupsi.
Bahkan dalam proyek Hambalang dan sesuai perhitungan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kerugian negara mencapai Rp706 miliar,
pelaku utamanya adalah BUMN, yaitu PT Adhi Karya Tbk.
Selain proyek tersebut tidak diselesaikan, mantan pejabat Adhi Karya juga telah menjadi terpidana kasus korupsi ini.(WDY)
ICW Dukung Langkah KPK Bidik BUMN Korup
Kamis, 27 Juli 2017 18:46 WIB