Jakarta (Antara Bali) - Bank Indonesia, Rabu, memusnahkan 189.477 uang rupiah palsu yang ditemukan sejak 2014 hingga akhir 2016.
Seluruh uang palsu tersebut merupakan temuan dari perbankan yang
kemudian dilaporkan ke Kepolisian RI dan Bank Indonesia (BI), kata
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi dalam jumpa
pers di Jakarta, Rabu.
"Paling banyak uang palsu seluruh pecahan tersebut ditemukan di
Pulau Jawa, karena mungkin kegiatan perekonomian paling besar di Jawa,"
kata Suhaedi.
Suhaedi menjelaskan setelah mendapat laporan dari bank, BI
menganalisis kembali uang palsu tersebut melalui laboratorium
"Counterfit Analysis Center" di kantor pusat BI. Setelah dianalisis dan
dilakukan klasifikasi, uang yang dinyatakan palsu tersebut diserahkan ke
Kepolisian untuk diproses secara hukum.
Kemudian kepolisian menyelidiki peredaran uang palsu tersebut.
Polisi juga meminta ketetapan pengadilan sebelum bersama BI
menghancurkan uang palsu tersebut.
Secara rinci jumlah uang palsu yang dimusnahkan yakni uang
kertas palsu dengan nilai Rp100 ribu sebanyak 90.180 lembar, Rp50 ribu
sebanyak 82.822 lembar, Rp20 ribu sebanyak 10.919 lembar, Rp10 ribu
sebanyak 3.590 lembar, Rp5 ribu sebanyak 1.961, Rp2 ribu sebanyak lima
lembar.
Hingga akhir 2016, rasio peredaran uang palsu adalah 13 lembar
uang palsu dari Rp1 juta uang beredar. Jumlah itu menurun dibanding 2015
yang sebesar 21 lembar uang palsu dari Rp1 juta uang beredar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri
Brigjen Pol Agung Setya mengatakan selama 2014-2016, dalam penindakan
uang palsu, pihaknya telah menetapkan 574 tersangka dari 264 kasus. Agung mengatakan kualitas uang palsu juga sangat rendah, baik
dari kualitas cetakannya maupun bahannya. Dari pemeriksaan terhadap
pelaku, modus pembuatan uang palsu juga sangat sederhana. (WDY)
BI Musnahkan 189 Ribu Lembar Uang Rupiah Palsu
Rabu, 26 Juli 2017 14:47 WIB