Jakarta (Antara Bali) - Bintang film senior, Roy Marten menilai
tertangkapnya sejumlah selebriti atas penyalahgunaan narkoba menunjukkan
bahwa Indonesia memang darurat narkoba.
"Ini sebuah tanda bahwa memang Indonesia darurat narkoba, harus kita
akui itu," katanya usai menghadiri acara peluncuran buku penulis Bre
Redana di Jakarta, Selasa (18/7).
Hingga pertengahan tahun ini, sejumlah artis tertangkap atas
kepemilikan dan konsumsi obat-obatan terlarang diantaranya pedangdut
Ridho Rhoma, penyanyi rap Iwa K, pemain sinetron Ammar Zoni, putra model
Ayu Azhari, Sean Azad Ibrahim, serta baru-baru ini putra pesinetron
Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas dan komedian Pretty Asmara.
Menurut Roy, penggunaan narkoba tidak hanya marak di kalangan pelaku dunia hiburan Tanah Air, tetapi hampir seluruh profesi.
Meski mengaku prihatin atas kasus penyalahgunaan narkoba yang
menimpa para selebriti tersebut, ia menilai penangkapan dan sanksi hukum
akan menjadi solusi ampuh agar seseorang terbebas dari jerat narkoba.
Aktor 65 tahun yang sempat dua kali dijatuhi hukuman penjara karena
konsumsi sabu-sabu itu mengungkap betapa sulitnya seseorang berhenti
dari kecanduannya mengonsumsi narkoba.
"Seperti kita merokok kan tidak gampang berhenti. Narkoba ini lebih
dari rokok, tingkat kecanduannya lebih tinggi sehingga lebih sulit
berhenti," kata Roy.
Kesadaran untuk berhenti mengonsumsi barang haram tersebut timbul
setelah dirinya ditangkap dan dijatuhi hukuman pidana pada 2006 dan
2007.
Selain itu, dukungan dari keluarga dan penyesalan karena
meninggalkan tanggung jawab sebagai seorang suami, ayah, dan seniman
juga menjadi alasan kuat Roy untuk tidak lagi terlibat dalam urusan
narkoba yang telah menghancurkan masa depan dan harga dirinya.
"Jadi memang narkoba itu harus ada shock therapy. Sebuah ketakutan
dan dorongan yang begitu kuat untuk berhenti," tutur ayah kandung
presenter dan komedian Gading Marten itu. (WDY)
Roy Marten Katakan Indonesia Memang Darurat Narkoba
Rabu, 19 Juli 2017 8:00 WIB