Singaraja, (Antara Bali) - Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Buleleng, Bali menangkap sebanyak 22 orang tersangka kasus narkoba di daerah itu periode Januari sampai dengan April 2017.
"Kami masih melakukan pendalaman beberapa kasus baru dan kemungkinan akan bertambah lagi," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, Ajun Komisaris Polisi Ketut Adnyana TJ di Singaraja, Minggu.
Ia mengatakan, Polisi menangkap tersangka narkoba pada Januari sebanyak empat orang, Februari enam orang, Maret enam orang dan April enam orang. Ini semua jaringan baru," ungkap Adnyana.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi mengungkap fakta bahwa banyak ditemukan jaringan baru, tidak terkait dengan jaringan lama yang sudah mendapatkan pemantauan sejak dulu.
Menurut dia, pihaknya kini terus melakukan pendalaman jaringan baru karena kini peredaran narkotika di daerah itu sudah merambah hingga wilayah pedesaan yang meresahkan masyarakat. (*)
22 Tersangka Kasus Narkoba di Buleleng Diringkus Polisi
Minggu, 23 April 2017 11:36 WIB