Singaraja, (Antara Bali) - Kantor Imigrasi Kelas II-B Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, mencatat sebanyak 120 tenaga kerja asing asal Tiongkok masih bekerja di perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang.
"Jumlah tersebut sesuai dengan data yang kami miliki berdasarkan pencatatan kartu izin tinggal sementara (Kitas) sejak 1 Juni 2016 hingga 9 Februari 2017," kata Kepala Imigrasi Kelas II-B Singaraja, Victor Manurung, di Singaraja, Bali, Selasa.
Menurut dia, data tersebut memang sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan lama waktu dari Kitas milik masing-masing pekerja asing asal Tiongkok tersebut.
Berdasarkan data imigrasi, rata-rata Kitas tenaga kerja asal negeri Tirai Bambu tersebut akan berakhir pada 2017. "Memang rata-rata habis izin tinggalnya sampai tahun ini, tetapi kami tidak tahu, apakah akan diperpanjang atau tidak," imbuhnya.
Victor mengungkapkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan intensif terhadap pekerja di PLTU terbesar di Pulau Dewata tersebut, namun hanya terkait dengan urusan keimigrasian.
"Kami tidak bergerak terlalu jauh. Kami hanya sebatas pada urusan keimigrasian. Jika ranahnya lebih jauh misalnya terkait ketenagakerjaan, maka ranahnya ke pemerintah daerah yang membidangi itu," tegasnya.
Pihaknya pun selalu rutin bekerja sama dengan saling menukar informasi dengan pihak pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepolisian, Kejaksaan dan institusi lainnya.
"Koordinasi rutin dilakukan karena kami membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) dengan melibatkan sejumlah institusi lain di tiga kabupaten di Bali yakni Buleleng, Karangasem dan Jembrana," papar dia.
Timpora akan mengintensifkan pengawasan terhadap warga negara asing di tiga wilayah kabupaten tersebut dan akan terus saling berkoordinasi.(gus)
Imigrasi Singaraja: 120 Naker Tiongkok Masih Bekerja di PLTU Celukan Bawang
Selasa, 28 Februari 2017 12:03 WIB