Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, melalui Badan Perekonomian dan Pembangunan setempat mencatat sebanyak 27 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) macet akibat tata kelola tidak profesional.
"Sebanyak 27 LPD macet dari total yang ada di Buleleng mencapai 169 LPD. Kebanyakan yang macet dapat melakukan pengelolaan dengan baik karena berbagai faktor dan alasan," kata Kepala Ekbang Kabupaten Buleleng, I Putu Artawan di Singaraja, Bali, Senin.
Ia mengatakan, dari data yang ada tercatat 119 LPD tergolong sehat karena dapat menjalankan aset dana dengan baik dan dapat memberikan kontribusi kepada desa adat.
"Sementara itu, 10 LPD lain digolongkan cukup sehat, sebanyak 10 LPD kurang sehat, sebanyak tiga LPD tidak sehat dan sisanya mengalami kemacetan," ungkap Artawan.
Ia menambahkan, pihaknya kini terus melakukan pendampingan terhadap LPD yang macet terlebih lagi LPD pada dasarnya dapat memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan perekonomian di desa adat.
"Kami terus berusaha melakukan pendampingan. LPD di Buleleng sebenarnya cukup berkembang dimana banyak yang memiliki aset hingga puluhan miliar lebih,` kata dia.
Artawan lebih lanjut mengungkapkan, data pada 2016 mencatat total aset LPD di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut mencapai Rp1,07 triliun lebih dengan laba bersih mencapai Rp65 miliar lebih.
"Tentu hal tersebut cukup baik karena LPD yang statusnya adalah perbankan milik desa adat sudah mampu berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi yang baik pula terhadap desa adat," katanya. (WDY)
Pemkab Buleleng Catat 27 LPD Macet
Senin, 27 Februari 2017 15:04 WIB